PONDOK PESANTREN DARUL HUDA MAYAK

PONDOK PESANTREN DARUL HUDA MAYAK

Rabu, 02 Mei 2012

BAHTSUL MASA'IL VII PP.DARUL HUDA MAYAK


Malam selasa kemaren, tepatnya tanggal 30 April 2012 Pondok Pesantren Darul Huda kembali mengadakan Bahtsul Masa’il yang dipanitiai oleh pengurus HIMMAH putra periode 2011/2012. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu ajaran Islam yang diugemi para santri adalah agar setiap orang selalu berjalan di atas petunjuk Allah dan rasulNya. Setiap sikap dan langkah yang diambil harus ditimbang terlebih dahulu, apakah sesuai dengan syariat Islam atau sebaliknya. Dengan kata lain, santri sangat peduli dan peka dengan persoalan halal-haram.
Rujukan utama untuk mengetahui halal-haram adalah Qur’an dan Hadis. Dan rujukan kedua adalah pendapat para ulama yang umumnya bersifat praktis dan instan dalam menjawab persoalan aktual. Jika suatu persoalan aktual tidak memiliki rujukan yang eksplisit dalam Quran, Hadis maupun pendapat ulama, maka persoalan tersebut akan dicarikan padanan kasus aktual yang ada dalam pendapat ulama.
Penyelesaian persoalan aktual ini bisa dilakukan secara perorangan atau kolektif. Penyelesaian yang bersifat perorangan akan menghasilkan fatwa perorangan dan yang bersifat kolektif akan menghasilkan fatwa kolektif. Di pesantren pesoalan aktual diselesaikan dengan cara fatwa kolektif melalui forum yang disebut Bahtsul Masail. Forum ini merupakan wadah bagi para santri untuk memusyarahkan persoalan aktual yang dihadapi umat dari sudut pandang fiqh atau halal-haram. Setiap pendapat yang disampaikan harus memiliki rujukan tekstual, atau sering disebut ta'bir, dari Quran, Hadis ataupun pendapat ulama. Perujukan ini biasanya dalam bentuk mencari padanan aktual atau ilhaqul masail bi nadhairiha. Keputusan tidak diambil berdasarkan suara terbanyak, melainkan berdasarkan pendapat atau rujukan yang paling kuat.
Untuk mendapatkan legitimasi yang lebih kuat, keputusan yang telah ditetapkan peserta akan dimintakan validasi, atau tashih, dari kyai dan ulama yang berkompeten. Dengan demikian hasil keputusan Bahtsul Masail di pesantren bisa menjadi rujukan hukum yang legitimate bagi masyarakat.
Oleh karena itu untuk menjawab beberapa persoalan yang muncul, kemaren HIMMAH putra Pondok Pesantren Darul Huda mengadakan Bahtsul Masa’il. Dalam bahtsul masa’il kali ini diikuti oleh santri senior, pengurus dan juga para dewan asatiz pondok pesantren Darul Huda, dan disaksikan oleh ribuan santri putra. Mereka semua sangat antusias dalam mengikuti berjalanya Bahtsul Masa’il, sehingga Bahtsul Masa’il dapat berjalan dengan lancar dan sangat meriah. Bahtsul Masa’il dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 00.30 WIB. Dan Alhamdulillah akhirnya so’al demi so’al berhasil dipecahkan, walaupun masih ada beberapa so’al yang belum terbahas, mengingat waktu yang sudah cukup malam.